Thursday, 21 June 2018

Repost Tulisan : 189 Pengawas TPS Dari 4 Kecamatan Siap Lantik di Kepenuhan (hasbi)

www.LuhakKepenuhan.com  dan berbagai media online lainnya
Jelang persiapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur) tahun 2018 di Provinsi Riau terus melengkapi semua sisi structural dari Bawaslu sampai ke Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) atau biasa yang di singkat dengan PTPS. Sesuai dengan Pasal 90 ayat (2) Undang-undang Nomor&Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyatakan “Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 (Dua Puluh tiga) Hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 (Tujuh) hari setelah pemungutan suara , dan di Pasal 132 Ayat (4) Undang – undang Nomor&Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyatakan “Pengawas TPS Di seleksi dan ditetapkan dengan keputusan Panwaslu Kecamatan. Mengamanatkan dari Undang – Undang dan Surat Edaran dari panwaslu Kabupaten Rokan Hulu dengan Nomor : 130/RI-07.TU.03/05/2018 tentang intruksi pembentukan Pengawas TPS di Kecamatan masing – masing. Setelah di laksanakan penjaringan hingga tahapan seleksi administrasi dan wawancara kemudian pengumuman kelulusan pengawas TPS. Untuk Dapil 3 Pelantikan Pengawas TPS sebanyak 189 Orang terdiri dari Kec.Kepenuhan 46 Orang, Kec.Kepenuhan Hulu 36 Orang , Kec.BOnai Darussalam 40 Orang dan Kec. Kunto Darusalam 67 Orang di laksanakan Sabtu, tanggal 2 Juni 2018 di gedung pertemuan Kecamatan Kepenuhan.
www.riauandalas.com
http://www.riauandalas.com/189-pengawas-tps-dari-4-kecamatan-lantik-di-kepenuhan/

Turut hadir pada pelantikan dari Komisioner Panwaslu Kab. Rokan Hulu Bapak Alamsyah,ST beserta Staff kesekretariat, Sekcam Kepenuhan, Polsek Kepenuhan serta Undangan Lainnya. Pelaksanaan Pelantikan yang juga langsung diberikan Bimbingan Teknis Bagi pengawas TPS kemudian Buka Bersama ini berjalan dengan lancar. Pemateri dari Panwaslu Kab.Rokan Hulu menyampaikan “ada tiga pelanggaran yang harus di perhatikan oleh Pengawas TPS, pertama Pelanggaran administrasi,

www.nadariau.com
https://nadariau.com/2018/06/03/189-pengawas-tps-dari-4-kecamatan-dilantik-di-kepenuhan/

KEdua Pelanggaran Kode etik dan Ketiga Tindak Pidana”, sambung beliau “ Pengawas TPS hendaklah, mengawasi Logistk yang sampai di TPS dan sampai kotak suara di buka dan mendokumentasikan seluruh kegiatan. Dan juga Pengawas dilarang mencampuri tugas KPPS serta menjaga kode etik terhadap anggota KPPS”. Tekasnya. Kemudian setelah bimbingan teknis, dilanjutkan dengan ceramah Agama yang disampaikan oleh Ustad Ahmad SIregar (dari Panwascam Kunto Darussalam), dalam ceramah nya ‘Intinya kita harus sabar, apalagi tugas kita sebagai pengawas, butuh kesabaran yang tinggi dalam mengawasi hal – hal yang tidak kita juga” . ringkasnya. Sementara, Ketua POKJA kecamatan Kepenuhan Rional Siswanto,SE “sangat senang dan berterima kasih atas kerja sama panitia, ketua Panwascam 3 Kecamatan dan suksesnya pelaksanan pelantikan pengawas TPS sebanyak 189 orang ini. Tidak di duga dalam 2 (dua) hari kita bisa mempersiapkan semua kelengkapan dan sarana acara, walau masih ada kekurangan.
Tapi bisa dimaklumi berhubung juga bulan puasa dan panitia juga terbatas”. Ujarnya, Semoga ke depannya jika ada kegiatan seperti Bimbingan Teknik, Pelatihan dan workshop kita siap sebagai tuan rumah, karena masih ada ke depannya materi dan bimbingan bagi Pengawas, PPL Kelurahan/Desa n Komisioner ini sendiri. Tutupnya. Ciloteh dari rekan – rekan pengawas TPS Kec. BOnai Darussalam tentang pelantikan ini cukup baik dan kita tidak perlu jauh – jauh ke pasir pengarayan untuk kegiatan, apalagi jumlah kita banyak. Jadi, kalau ke kota tengah hanya perlu beberapa menit kita bisa sampai. Guraunya.. Selamat buat rekan – rekan pengawas TPS yang telah dilantik dan selamat bertugas. (hasbi)

0 comments:

Post a Comment