Tuesday, 17 February 2015

Kepada Pak Polisi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" Mereka Rakyat, Bukan Pengusaha

Suasana Aksi di Jalan Sudirman menuju Polda Riau
Senen, 16 Februari 2015, aksi damai di Polda Riau bersama perwakilan masyarakat Desa Kepenuhan Timur berjumlah sekitar 60 orang. Pertama : Menuntut supaya 7 orang warga dibebaskan karena tidak sesuai dengan keadilan di negeri pancasila ini. Kedua : Gusur PT. BMPJ dari Desa Kepenuhan Timur.
Kronologis, pada tanggal 04 Februari 2015. Tejadi penangkapan oleh tim Polda Riau ke lokasi PT. AMR yang sebelumnya warga yang mendapat instruksi oleh Bupati Rokan Hulu untuk melaksanakan panen raya, karena berdasarkan Berdasarkan SK Bupati Rohul nomor 100/PEM/2008/476 izin PT Budi Murni Panca Jaya sudah dicabut izin usahanya. kenapa Polda masih bisa mendengar perintah dari perusahaan tersebut. Ada kejanggalan pada penangkapan disini menurut informasi dari warga dan Kepala Desa. Pertama : Tidak adanya pemberitahuan kepada pemerintahan setempat. Kedua : Tim Polda Riau menangkap 7 orang masyarakat tidak berada di lokasi pemanenan, malahan mereka menangkap di Mushola yang ada di Perusahaan tersebut, yang jelas masyarakat tersebut bekerja disana. penangkapan di mushola ini bisa menjadi unsur SARA karena menangkap sedang melaksanakan ibadah.
Setelah seminggu berlalu tanpa perkembangan yang jelas. akhirnya beberapa waktu lalu Kepala Desa menghubugi saya dan rekan-rekan bahwasanya masyarakat ingin melaksanakan aksi damai. Tentu sebagai mahasiswa yang berasal dari Desa Kepenuhan Timur merasa terpanggil. jangankan Desa sendiri, daerah lain juga bantu diperjuangkan. sebelumnya konflik agraria di Desa Pungkat, Inhil.
 Tepatnya, Minggu malam diskusi bersama Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHU) dan Rumpun Pemuda Pelajar Mahasiswa Rokan Hulu di Mess Rohul, terkait aksi yang dilaksanakan Senen, 16 Februari 2015 dan juga menyambut masyarakat yang akan sampai ke pekanbaru. pukul 09.00 wib aksi pun digelar bersama masyarakat.
massa aksi yang berasal dari masyarakat dan beberapa mahasiswa/i rokan hulu ini mulai long march dari Pustaka wilayah ke Polda Riau. tak lupa tentunya dikawal oleh Polantas Polresta Pekanbaru. setelah melakukan orasi untuk menunggu pejabat tertinggi di Polda Riau ini keluar kami terus melakukan orasi .
Salah satu bunyi orasinya ""Untuk itu kami menuntut bebaskan tujuh warga kami yang ditangkap sebab mereka bukan mencuri melainkan berjuang menuntut agar PT Budi Murni Panca Jaya mengembalikan hak-hak masyarakat yang dirampas selama ini,"korlap aksi (khairul amri) .
ketika saya melakukan orasi, terpikir pada pancasila yang kelima. Lantas saya bertanya kepada para penjaga gerbang "Pak Polisi yang terhormat ! Pancasila yang kelima apa pak ? dengan senyum pahit dari pak polisi. dengan menjawab sendiri "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia", pak !! "mereka ini rakyat indonesia pak" ? bukan para pengusaha. Kalian adalah mitra masyarakat bukan mitra perusahaan. kemana selama ini ketika masyarakat meminta perlindungan kepada satu-satunya institusi terbesar di indonesia tidak memberikan respon yang baik kepada rakyatya tapi, ketika para pengusaha meminta dengan gerak cepatnya bapak-bapak turun. memang tidak kami membayar bapak !! tapi, ingat pak ?? "baju,topi,sepatu dan fasilitas yang kalian gunakan adalah uang rakyat pak, hasil dari masyarakat yang bekerja dengan kerjasama pemerintahan untuk membuat pajak. dari pajak inilah kalian dapat berdiri diseberang sana pak ?
Inilah orasi saya
 ingat pak ? kita dijajah.. bapak tahu siapa yang memiliki perusahaan-perusahaan itu pak. bukan penduduk asli kita. mereka dengan duduk santainya di tempat mewah kita. sementara masyarakat bekerja di dalam hutan tak tau apa yang terjadi.
kemudian bapak tidakkah terpikir bagaimana nasib dan persaan istri dari masyakat yang anda tangkap sudah sepuluh hari tanpa alasan yang jelas. siapa yang membiayai mereka pak ?? siang dan malam mereka memikirkan apakah suaminya sudah makan atau belum. kemudian bapak terpikir bagaimana perasaaan anak-anaknya melihat orang tua mereka berada disana. beban psikologis yang mereka dapatkan dari perkara ini."
tapi, ini tidak membuat mereka yang berseragam elit itu tidak tergoyah. sudah digelapkan dengan rupiah yang mereka terima. hanya saja kami di jumpai dengan Kombes Pol Sugiyono, Direktur Binmas untuk melakukan mediasi di ruangan. mengingat waktu dan melihat masyarakat yang berpanas-panasan aksi tadi akhirnya diputuskan untuk mengikuti pihak polda untuk mediasi walaupun hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan keinginan diawal aksi.
bak kata pepatah, "berada dikandang harimau,pasti kita dimakannya" dengan diwakili oleh beberapa
KOmbes Pol Sugiyono, Direktur Binmas polda riau

pihak polda yang meminta melalui prosedural hukum yaitu dengan surat penangguhan penanganan dan berkas laporan terkait terjadinya pembakaran barak PT.AMR beberapa tahun lalu yang mengakibatkan kerugian besar tapi, dimata hukum yang sudah dibayar,kasus ini hanya tinggal kertas bukan perkara.

selanjutnya aksi ini dilaksanakan dengan menjumpai LAM Riau dan HKR.



Baca dimedia online dan cetak sebagai referensi tambahan..

Kammpak Tuntut Polisi Bebaskan Tujuh Warga Desa Kepenuhan Timur

http://www.riaupos.co/63406-berita-kammpak-tuntut-polisi-bebaskan-tujuh-warga-desa-kepenuhan-timur.html#.VP3TlNKUdco

0 comments:

Post a Comment