Monday, 9 March 2015

Pembuat Aturan Keadilan, Penegak Keadilan Bersanding Dengan Pembayar Keadilan, Saweran Untuk Trio Macan

Berbicara di Negeri hukum, mengaitkan dengan postingan sebelumnya, kepada "pak polisi, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia'.

Aksi putusan pengadilan
Presma UPP orasi didepan masyarakat
Rabu, 03 Maret 2015, putusan atas tersangkanya 7 warga desa kepenuhan timur, kecamatan kepenuhan, rokan hulu ini menjadi putusan yang pahit bagi masyarakat, Katanya Mencuri di tanah sendiri !!
Beginilah Indonesia, Katanya Negeri Hukum tapi, omong kosong jika rupiah yang melegalkan, mereka para pembuat aturan keadilan, penegak keadilan dan pembayar keadilan di Negeri Hukum katanya malah menjadi suatu kejadian yang menyedihkan bagi rakyat biasa, seperti trio macam jika mereka di sandingkan dan menari - nari diatas penderitaan rakyat, sementara mereka saweran atas uang rakyat.
Putusan menurut saya tidak masuk akal, dengan dakwaan 7 tersangka, mungkin satu  sisi karena berada diposisi masyarakat, jelas saja mereka adalah keluarga besar saya, besar dilingkungan dengan adat istiadat dan canda tawa hangatnya sebuah keluarga dan harapan.
Dari awal perjalanan hingga akhir proses putusan : 
1. 7 warga di tangkap pada tanggal 4 Februari 2015, bukan dilokasi pemanenan seperti yang dituduh.
2. Tidak adanya surat penangkapan resmi dan konfirmasi kepada pihak resort,polsek serta pemerintah setempat, lantas ini seperti diculik siang bolong.
3. Intervensi dari pihak penyidik, sampai hari ini pihak keluarga belum bisa membesuk pihak keluarga. 
4. Pihak saksi dari pemohon jelas menceritakan kronologis karena memang berada di lokasi, sementara dari pihak kapitalis Anggota yang mungkin sudah diperbantukan oleh pengusaha. 
5. Jelas2 menurut surat bupati rohul tahun 2008 tentang pencabutan izin PT. BDMP, kok bisa ? para penegak keadilan membela yang melanggar dari para pembuat aturan hukum ini. ?? Keadilan nya di mana ??
6. Beberapa kali persidangan praperadilan, pengacara pemohon jelas melihat ini suatu keganjalan hukum tapi, apalah daya jika saweran sudah dimata para penegak hukum. 
Berdasarkan lima point di atas, jelas sudah ini menjadi keputusan yang tidak adil bagi rakyat, dengan jumlah suara teriakan, lolongan dan kesedihan tak menjadi hirauan kepedulian dihati mereka untuk membuktikan keadilan sebenarnya itu ada.  
Berharap endingnya, hati para penegak hukum ini bisa terbuka melihat keadilan sebenarnya, jika mereka sadar hidup hanya sementara. Karena, masih ada pengadilan yang lebih tinggi dan seadil-adilnya di hadapan tuhan. Mendengar kesedihan hati masyarakat kala itu ingin dengan sangatnya menghancurkan gedung yang di bangun hasil jerih payah keringat masyarakat itu, tapi, kita coba menunjukkan keadilan dan kebenaran kepada penegak hukum ini.
hanya kepada tuhan berserah diri supaya keadilan bisa didapatkan...

Suasana ricuh saat mendengar putusan pengadilan

Masyarakat mendengar akhir putusan pengadilan
Silahkan baca juga di media cetak dan online berita nya.. :D
salah satu media :
Jelang Putusan Praperadilan, Massa Datangi PN Pasir Pangaraian

http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/03/04/jelang-putusan-praperadilan-massa-datangi-pn-pasir-pangaraian


0 comments:

Post a Comment